KPK Selidiki Proses Pengadaan DJKA Terkait Eks Menhub Budi Karya Sumadi

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melaksanakan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, pada hari Senin, 9 Maret 2026.
Pemeriksaan ini dilakukan sehubungan dengan proses pengadaan yang berlangsung di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) di bawah Kementerian Perhubungan, serta hubungannya dengan anggota Komisi V DPR RI yang berfungsi sebagai mitra kerja kementerian tersebut.
Proses pemeriksaan berlangsung di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Tengah yang terletak di Kota Semarang.
“Dalam kesempatan ini, para penyidik mendalami pemahaman saksi mengenai proses dan mekanisme pengadaan yang dijalankan di DJKA,” ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada awak media pada Selasa, 10 Maret 2026.
Budi Karya Sumadi diminta untuk memberikan penjelasan terkait pelaksanaan pengadaan tersebut dalam kapasitasnya sebagai Menteri Perhubungan pada saat kejadian perkara berlangsung.
Sementara itu, pengacara Budi Karya Sumadi, Tri Hartanto, menegaskan bahwa kliennya telah memenuhi panggilan KPK dan hadir untuk pemeriksaan.
“Kami telah menanggapi undangan tersebut dengan baik,” kata Tri.
Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah dilakukannya operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah yang merupakan bagian dari DJKA Kementerian Perhubungan.
Saat ini, Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah telah berganti nama menjadi Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Semarang.
KPK kemudian menetapkan 10 orang sebagai tersangka yang ditahan terkait dengan dugaan korupsi dalam proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api di pulau Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.
Hingga 20 Januari 2026, total tersangka yang ditetapkan dan ditahan oleh KPK mencapai 21 orang, termasuk dua korporasi yang juga menjadi tersangka dalam kasus ini.
Kasus dugaan korupsi ini berkaitan dengan proyek pembangunan jalur kereta api ganda di Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan, serta beberapa proyek konstruksi dan supervisi di Lampegan, Cianjur, Jawa Barat, dan perbaikan perlintasan di Jawa-Sumatera.
Dalam pelaksanaan pembangunan dan pemeliharaan proyek-proyek tersebut, terdapat dugaan bahwa terdapat pengaturan terkait pemenang pelaksana proyek oleh pihak tertentu, mulai dari proses administrasi hingga penetapan pemenang tender.
Budi Karya Sumadi sebelumnya juga telah menjalani pemeriksaan oleh KPK terkait kasus ini. Terakhir kalinya, ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan DJKA pada 26 Juli 2023.
➡️ Baca Juga: Jumlah Pemudik Tahun 2026 Diprediksi Capai 154 Juta, Jakarta Timur Paling Banyak
➡️ Baca Juga: Cara Mudah Membuat Daging Empuk dengan Bahan Alami




