Jakarta – Dalam sebuah sidang yang membahas mengenai polemik ijazah Wakil Presiden Gibran, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikdasmen) memberikan keterangan terkait penerimaan sertifikat absensi dari Gibran. Hal ini terungkap saat pertanyaan diajukan oleh Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai status ijazah Gibran pada hari Jumat, 2 Oktober 2026.
Taufiq Damarjati, yang merupakan anggota tim penilai dan verifikasi dokumen pendidikan Gibran di Kemendikdasmen, menjelaskan bahwa pihaknya hanya menerima sertifikat absensi, atau yang dikenal dengan istilah certificate of attendance, yang dikeluarkan oleh UTS Insearch, yang sekarang dikenal sebagai UTS College, yang berlokasi di Sydney, Australia.
Hakim MK, Saldi Isra, kemudian mengajukan pertanyaan lebih lanjut mengenai jenis-jenis sertifikat lain yang mungkin diterima dari Insearch. Dia menanyakan, “Selain sertifikat yang ada di sini dengan judul Insearch Certificate of Attendance, apakah ada sertifikat lain yang pernah disampaikan ke kementerian?”
Menjawab pertanyaan tersebut, Taufiq menegaskan, “Tidak ada sertifikat lain selain certificate of attendance, Yang Mulia.”
Hakim Saldi Isra kembali mengonfirmasi, “Jadi, satu-satunya sertifikat yang diterima oleh Kementerian adalah certificate of attendance, bukan?”
“Betul, Yang Mulia,” jawab Taufiq dengan tegas.
Setelah itu, Hakim MK mengalihkan perhatian kepada Atase Pendidikan KBRI Australia, Yuli Rahmawati, dan menanyakan apakah ada individu yang melapor ke KBRI setelah menyelesaikan pendidikan di UTS Insearch.
Yuli menjawab bahwa tidak ada laporan yang diterima.
Hakim MK kembali bertanya kepada Yuli, “Apakah terdapat orang-orang yang mengikuti program pendidikan di Insearch yang melapor ke atase atau KBRI setelah mereka lulus?”
Yuli menanggapi, “Dari arsip yang saya miliki, saat ini tidak ada. Namun, kami pernah menerima laporan dari Monash College, Yang Mulia.”
Lebih lanjut, Hakim Saldi juga menyinggung mengenai sertifikat absensi yang diserahkan oleh Gibran untuk keperluan penyetaraan pendidikan di Kemendikdasmen. Ia mempertanyakan apakah sertifikat tersebut dapat disamakan dengan ijazah.
Yuli menjelaskan, “Sertifikat absensi umumnya diperlukan untuk urusan visa dan sering kali ditanyakan untuk kehadiran. Namun, untuk ijazah, biasanya informasi yang dicantumkan meliputi nama, waktu, tanggal, gelar yang diterima, dan informasi pendidikan lainnya.”
➡️ Baca Juga: Ilusi Optik Kucing atau Babi yang Membingungkan Banyak Orang dan Menarik Perhatian
➡️ Baca Juga: Proyek Crypto Terbaru yang Menjanjikan untuk Dipantau dan Diperhatikan di Pasar
