Kasatgas PRR Dorong Pemda Segera Selesaikan Pendataan Warga untuk Huntap

Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, Tito Karnavian, mendesak kepada pemerintah daerah untuk segera mempercepat proses pendataan warga yang akan menempati hunian tetap (huntap) bagi para korban bencana.
Pernyataan tersebut disampaikan Tito dalam kegiatan penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat terdampak bencana di Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, pada Senin, 16 Maret 2026. Ia menegaskan bahwa percepatan pendataan sangat krusial agar pembangunan rumah permanen bagi masyarakat yang terdampak dapat segera dimulai oleh pemerintah pusat.
“Semua kepala daerah menyampaikan hal yang sama, meminta agar huntap dapat segera dibangun. Namun, data yang jelas harus diperoleh terlebih dahulu,” ungkap Tito.
Ia menambahkan bahwa kepala daerah perlu membentuk tim atau satuan tugas khusus untuk melakukan pendataan terkait pilihan warga, apakah mereka memilih skema insitu atau komunal dalam pembangunan huntap.
Tito menjelaskan bahwa skema insitu berarti pembangunan rumah akan dilakukan di lokasi atau lahan milik warga sendiri. Dalam skema ini, warga memiliki opsi untuk membiarkan pemerintah membangun rumah mereka atau membangunnya sendiri dengan dukungan dana sekitar Rp60 juta.
“Warga harus ditanya, apakah mereka ingin tinggal di insitu yang dibangunkan oleh BNPB atau lebih memilih untuk membangun sendiri dengan dukungan dana Rp60 juta. Namun, tanah tersebut harus merupakan milik mereka sendiri,” jelasnya.
Di sisi lain, skema komunal berarti warga akan ditempatkan di kawasan hunian baru yang dibangun secara bersama-sama dalam satu kompleks yang disediakan oleh pemerintah.
Untuk skema ini, pemerintah daerah diminta untuk menyiapkan lahan yang dapat digunakan sebagai lokasi pembangunan, baik dari tanah milik pemerintah daerah, pemerintah pusat, badan usaha milik negara, atau melalui pembelian lahan milik masyarakat dengan harga yang wajar.
“Jika tidak ada tanah pemerintah yang tersedia, membeli tanah milik masyarakat dengan harga yang sesuai juga bisa menjadi solusi,” tegas Tito. Ia menekankan pentingnya pendataan yang jelas mengenai pilihan warga melalui formulir dan pernyataan agar pemerintah pusat dapat menentukan pola pembangunan hunian tetap.
“Semakin cepat data mengenai siapa yang memilih insitu dan siapa yang memilih kompleks dapat dikumpulkan, semakin mudah bagi kami untuk mengoordinasikan pembangunan huntap,” tambahnya.
Tito juga mengingatkan pemerintah daerah agar aktif melakukan pendataan di lapangan dan tidak hanya bergantung pada bantuan dari pemerintah pusat.
➡️ Baca Juga: Memahami Perbedaan Penelitian: Kunci Sukses Akademik
➡️ Baca Juga: Audioseries Beragam Genre Karya Penulis Lokal Hadir di Noice




