Israel Melarang Umat Muslim Salat Idul Fitri di Masjid Al-Aqsa: Penyebab dan Dampaknya

Larangan bagi umat Muslim untuk melaksanakan salat Idul Fitri di Masjid Al-Aqsa kini tengah menjadi perhatian dunia internasional. Otoritas Israel mengumumkan bahwa mereka tidak akan mengizinkan umat Muslim beribadah di lokasi suci ini menjelang Hari Raya, dengan alasan utama adalah situasi keamanan yang semakin memanas di kawasan tersebut.
Kebijakan ini dianggap berkaitan erat dengan meningkatnya ketegangan geopolitik, terutama konflik yang melibatkan Israel dan Iran. Dengan dalih untuk menjaga stabilitas, akses menuju kompleks Al-Aqsa dibatasi dengan ketat, dan aktivitas berkumpul di sekitarnya juga dikenakan pembatasan yang signifikan.
Keputusan tersebut memicu reaksi keras dari masyarakat Palestina. Meskipun dilarang memasuki area masjid, banyak dari mereka berusaha mengadakan ibadah dengan berkumpul di sekitar Kota Tua Yerusalem. Pada tanggal 20 Maret 2026, seruan untuk tetap melaksanakan salat Idul Fitri sedekat mungkin dengan Masjid Al-Aqsa berkumandang, sebagai simbol perayaan dan kemenangan setelah menjalankan ibadah selama bulan Ramadhan.
Namun, kondisi di lapangan tidak menunjukkan tanda-tanda ketenangan. Laporan mengindikasikan bahwa aparat keamanan Israel mengambil tindakan keras terhadap mereka yang berusaha beribadah di luar area yang diizinkan. Tindakan represif seperti penggunaan pentungan, granat kejut, dan gas air mata dilaporkan terjadi sebagai respons terhadap aksi protes dari warga Palestina yang menentang penutupan kawasan masjid selama bulan suci tersebut.
Situasi di wilayah Yerusalem Timur juga mengalami perubahan yang signifikan. Jika biasanya kawasan ini dipenuhi oleh warga yang bersiap menyambut Lebaran, tahun ini justru suasananya tampak sepi dan sunyi. Aktivitas masyarakat menurun drastis, sehingga beberapa pihak menjelaskan bahwa kondisi tersebut mirip dengan kota mati.
Larangan ini tidak hanya berdampak pada aktivitas ibadah, tetapi juga berimbas pada sektor ekonomi lokal. Banyak pedagang Palestina yang tidak diizinkan membuka toko mereka di kawasan Kota Tua. Hanya bisnis tertentu seperti apotek dan penjual bahan pokok yang diperbolehkan untuk tetap beroperasi.
Sejumlah pedagang mengungkapkan bahwa mereka mengalami kerugian besar, terutama karena periode menjelang Idul Fitri biasanya merupakan waktu dengan penjualan tertinggi. Namun, dengan adanya pembatasan ini, kesempatan tersebut terenggut, menambah beban ekonomi bagi masyarakat setempat.
Meskipun dihadapkan pada berbagai pembatasan, warga Palestina tetap berusaha mempertahankan tradisi dan hak beribadah mereka. Seruan untuk melaksanakan salat Idul Fitri di sekitar kawasan Kota Tua menjadi bentuk perlawanan simbolik sekaligus harapan bahwa kebebasan dalam beribadah tetap terjaga.
➡️ Baca Juga: BRI Tawarkan Perlindungan Asuransi Terjangkau untuk Mudik Lebaran yang Lebih Tenang
➡️ Baca Juga: Penerapan Extended Reality dan Unreal Engine dalam Film ‘Pelangi di Mars’ Memperkenalkan Teknologi Baru di Indonesia




