Donald Trump Terlibat Kembali dalam Kasus Epstein, Pengakuan Korban Mengejutkan

Di tengah ketegangan yang meningkat akibat serangan yang dilakukan oleh Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran, Presiden Donald Trump kembali terlibat dalam kontroversi yang berkaitan dengan kasus Epstein. Situasi ini mengundang perhatian publik dan media internasional, terutama dengan munculnya pengakuan terbaru yang melibatkan Trump.
Pada hari Kamis waktu setempat, Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DOJ) mengungkapkan dokumen-dokumen FBI yang berisi ringkasan wawancara dengan seorang wanita yang identitasnya disembunyikan. Dalam wawancara tersebut, wanita tersebut menuduh Trump terlibat dalam pertemuan seksual yang diduga terjadi di masa lalu.
Menurut laporan dari AFP pada 7 Maret 2026, wanita tersebut diwawancarai oleh agen FBI sebanyak empat kali pada tahun 2019 sebagai bagian dari penyelidikan terhadap Jeffrey Epstein, seorang pelaku perdagangan seks. Sebelumnya, DOJ telah merilis catatan yang mengonfirmasi adanya wawancara ini, namun hanya satu ringkasan yang dipublikasikan, yaitu ketika wanita tersebut mengklaim bahwa Epstein telah melakukan pelecehan terhadapnya saat ia masih remaja.
Dokumen yang baru saja dirilis dan diunggah ke situs resmi DOJ pada hari Kamis menunjukkan bahwa wanita tersebut juga mengklaim bahwa Trump pernah berusaha memaksanya untuk melakukan seks oral. Ia mengungkapkan bahwa insiden tersebut terjadi setelah Epstein memperkenalkannya kepada Trump di New York atau New Jersey pada tahun 1980-an, ketika usianya berkisar 13 hingga 15 tahun.
Seiring dengan dirilisnya dokumen ini, Gedung Putih belum memberikan tanggapan resmi mengenai pengungkapan tersebut. Media Politico melaporkan bahwa Sekretaris Pers Gedung Putih, Karoline Leavitt, menyebut tuduhan tersebut sebagai klaim yang sepenuhnya tidak berdasar, tanpa dukungan bukti yang kredibel.
Departemen Kehakiman juga menegaskan bahwa beberapa informasi dalam dokumen tersebut berupa klaim yang dianggap tidak benar dan sensasional yang diarahkan kepada Presiden Trump. Selain itu, kantor berita Reuters melaporkan bahwa mereka tidak dapat memverifikasi kebenaran tuduhan tersebut secara independen. Catatan FBI menunjukkan bahwa komunikasi dengan wanita tersebut dihentikan pada tahun 2019.
Dalam penjelasan yang disampaikan melalui media sosial, Departemen Kehakiman mengungkapkan bahwa dokumen yang dirilis merupakan bagian dari 15 dokumen yang sebelumnya salah dikategorikan sebagai duplikat dan karenanya tidak sempat dipublikasikan.
Pengungkapan ini terjadi di tengah sorotan dari Kongres terkait cara Departemen Kehakiman menangani dokumen-dokumen yang berhubungan dengan penyelidikan Epstein, yang seharusnya dapat diakses oleh publik.
➡️ Baca Juga: Mahasiswa Ciptakan Sistem Pengingat Minum Obat untuk Lansia
➡️ Baca Juga: Bahlil Minta Restu Prabowo Evaluasi Izin Blok Migas yang Mangkrak




