Batas Usia Minimum Pengguna X di Indonesia Ditetapkan Menjadi 16 Tahun

Jakarta – Platform digital X telah menetapkan batas usia minimum untuk penggunanya di Indonesia menjadi 16 tahun. Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 mengenai Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Alexander Sabar, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan komitmen nyata dari platform global dalam memenuhi kewajiban regulasi di tingkat nasional serta memperkuat perlindungan anak di dunia maya.
“Kami menghargai langkah konkret yang diambil oleh X sebagai wujud kepatuhan dan upaya untuk menjamin perlindungan anak dalam ruang digital,” ujar Alexander dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Selasa.
Dalam surat tertanggal 17 Maret 2026, X menegaskan komitmennya untuk mematuhi ketentuan pelaksanaan PP Tunas. Aturan ini secara khusus mengatur layanan jejaring sosial dan media yang berisiko tinggi, yang hanya diperbolehkan untuk anak-anak berusia 16 tahun ke atas.
Alexander menambahkan bahwa X telah menginformasikan perubahan kebijakan ini melalui laman Pusat Bantuan yang khusus disediakan untuk pengguna di Indonesia.
Selanjutnya, mulai 27 Maret 2026, X akan menjalankan rencana aksi untuk mengidentifikasi dan menonaktifkan akun-akun pengguna yang tidak memenuhi ketentuan batas usia minimum yang telah ditetapkan.
“Kemkomdigi berkomitmen untuk melakukan pemantauan secara berkala terhadap kemajuan proses ini guna memastikan bahwa regulasi PP Tunas dipatuhi,” jelas Alexander.
Kementerian juga menekankan pentingnya penyelenggara sistem elektronik (PSE) lainnya yang telah menerima surat dari Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, untuk memberikan tanggapan resmi dan mengambil langkah-langkah nyata seperti yang telah dilakukan oleh X.
“Kepatuhan aktif dan tepat waktu dari semua PSE sangat penting dalam menciptakan ekosistem digital yang aman bagi anak-anak,” tambah Alexander.
➡️ Baca Juga: Rangkaian Ibadah Puncak Haji, Begini Kondisi Jemaah di Tengah Suhu yang Capai 43 Derajat Celcius
➡️ Baca Juga: Ramadhan Jazz Festival ke-15 Tawarkan Harmoni Musik dan Kegiatan Sosial di Masjid Cut Meutia



