Apakah Harga Eceran Tertinggi MinyaKita Akan Mengalami Kenaikan?

Jakarta – Badan Pangan Nasional (Bapanas) sedang melakukan kajian terkait kemungkinan peningkatan harga eceran tertinggi (HET) untuk produk MinyaKita. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap naiknya harga minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) yang diperlukan untuk menjaga kestabilan pasokan serta melindungi daya beli masyarakat.
Kajian ini dilakukan setelah terungkap bahwa harga CPO saat ini telah melampaui batas yang menjadi dasar penetapan harga MinyaKita di tingkat konsumen, yakni sebesar Rp15.700 per liter.
“Itu masih dalam tahap kajian,” ucap Sekretaris Utama Bapanas, Sarwo Edhy, dalam konfirmasi di sela-sela acara Pelepasan Ekspor Unggas dan Produk Turunannya ke Jepang, Singapura, dan Timor Leste di Jakarta, pada Rabu, 4 Maret 2026.
Sarwo menyatakan bahwa salah satu faktor utama yang diperhatikan dalam kajian ini adalah fluktuasi harga global minyak sawit mentah serta kondisi produksi nasional, mengingat Indonesia merupakan produsen terbesar di dunia.
Dalam kebijakan domestic market obligation (DMO), sebanyak 35 persen dari alokasi MinyaKita diserahkan kepada Perum Bulog untuk dikelola dalam distribusi. Tugas Bulog adalah memastikan pasokan MinyaKita ke pengecer di pasar tradisional sehingga harga tetap stabil di kisaran Rp15.700 per liter.
Sarwo menambahkan bahwa berdasarkan pemantauan di pasar yang mendapatkan pasokan dari Bulog, harga MinyaKita terjaga dengan baik dan sesuai dengan ketentuan harga eceran tertinggi. Namun, di luar jaringan distribusi Bulog, harga masih ditemukan berkisar antara Rp17.000 hingga Rp18.000 per liter, meskipun jumlahnya tidak signifikan.
Bapanas menegaskan bahwa mereka akan terus memantau pelaksanaan domestic market obligation untuk memastikan distribusi berjalan merata dan tidak menimbulkan disparitas harga yang terlalu besar.
Terkait kajian mengenai penyesuaian harga eceran tertinggi, Bapanas berencana untuk melibatkan pelaku usaha minyak goreng dalam diskusi lebih lanjut. Namun, hingga saat ini, pemerintah belum memanggil produsen karena masih melakukan evaluasi terhadap kondisi di lapangan agar kebijakan yang diambil tidak memberatkan masyarakat.
“Belum ada pemanggilan bagi produsen, ini masih tahap wacana. Kami ingin melihat situasi di lapangan terlebih dahulu. Jangan sampai kebijakan yang diambil justru membebani masyarakat. Jadi, kami masih dalam proses kajian, ini baru rencana,” tutup Sarwo.
➡️ Baca Juga: TikTok vs Instagram Reels: Platform Mana yang Lebih Menguntungkan untuk Kreator?
➡️ Baca Juga: Bagaimana Olahraga Mengubah Hidup Kita di 2025


